banner

Latar Belakang

Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik. (QS. Al-Baqarah: 267)

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu. 2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat. Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat.

Lazismu Piyungan membantu untuk mengelola zakat mal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Yuuk Zakat

Tunaikan Zakat, Bersihkan Harta, Tenangkan Jiwa


Daftar Donasi
Laporan Realisasi

Belum ada Laporan Pencairan Dana.